Peran Keluarga, Gereja, Dan Masyarakat Untuk Melindungi Kaum Muda Dari Narkoba
Oleh: Pdt. Dr. Idrus Sasirais
Pendahuluan
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah masalah serius dan kompleks. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga melibatkan aspek psikologis, sosial, dan spiritual. Menurut laporan dari World Drug Report 2023 yang diterbitkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diperkirakan sekitar 39,5 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan akibat penggunaan narkoba (drug use disorders). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 45% dalam satu dekade terakhir (World Drug Report 2023 – National Focal Point for Narcotics and Addiction, 2023). Di Indonesia, menurut data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, berdasarkan hasil Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika tahun 2023, sekitar 1,73% penduduk Indonesia usia 15–64 tahun—atau sekitar 3,3 juta orang—tercatat sebagai pengguna narkoba (BNN, 2024). Yang lebih mengkhawatirkan, kelompok usia 15–24 tahun menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyalahgunaan narkoba (BNN, 2024). Ini memperkuat tren yang sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir, di mana generasi muda menjadi kelompok paling rentan. Selain itu, data dari Polri menunjukkan bahwa hingga November 2024, terdapat lebih dari 41.000 kasus narkoba yang ditindak, dengan fluktuasi jumlah kasus setiap bulannya (Tiana, 2024). Ini mencerminkan dinamika kompleks antara upaya pemberantasan dan tantangan baru yang terus bermunculan. Dalam menghadapi tantangan besar ini, pendekatan yang melibatkan tiga pilar utama—keluarga, gereja, dan masyarakat—sangat diperlukan untuk membangun sistem perlindungan yang kuat bagi generasi muda kita.
Keluarga: Fondasi Moral dan Rohani Pertama
Keluarga adalah tempat pertama dan paling penting di mana anak-anak belajar tentang nilai-nilai kehidupan. Keluarga berperan sebagai agen sosialisasi primer yang memiliki pengaruh besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. James Fowler, seorang teolog dan psikolog, dalam bukunya yang berjudul Stages of Faith, menyatakan bahwa keluarga adalah konteks pertama dan paling berpengaruh dalam pembentukan makna, kepercayaan, dan spiritualitas anak. Menurutnya, pengalaman awal anak terhadap kasih sayang dan keandalan dalam lingkungan rumah tangga membentuk dasar kepercayaan yang mendalam, yang kemudian menjadi fondasi bagi perkembangan iman di tahap-tahap selanjutnya (Fowler, 1995). Anak yang dibentuk dalam keluarga yang memiliki kelekatan emosional yang kuat, kebiasaan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, dan pemahaman tentang iman yang baik, akan memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi godaan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa keluarga bukan hanya sekadar institusi biologis, tetapi juga merupakan medan pertama di mana anak-anak belajar menghargai hidup dan memahami nilai-nilai moral, sekaligus benteng pertama melawan penyalahgunaan narkoba.
Gereja: Komunitas Profetik dan Kuratif
Gereja memiliki peran yang sangat penting sebagai penyaksi kasih Allah bagi dunia ini. Melalui berbagai kegiatan seperti khotbah, pelayanan untuk anak muda, mentoring rohani, dan pembinaan-pembinaan lainnya, gereja dapat membentuk generasi yang memiliki ketahanan moral atas narkoba dengan bersandar pada ajaran-ajaran Kristus. Penelitian yang dilakukan oleh Mazikana, Soko, dan Ncube menunjukkan bahwa pendidikan yang diberikan oleh gereja mengenai bahaya narkoba dapat secara signifikan meningkatkan kesadaran spiritual dan sosial di kalangan pemuda (Mazikana dkk., 2023). Selain itu, Quinn dkk., menemukan bahwa keterlibatan dalam kegiatan keagamaan berkaitan dengan penurunan perilaku penyalahgunaan zat, terutama jika didukung oleh komunitas yang solid (Quinn dkk., 2023).
Berangkat dari temuan-temuan tersebut, gereja dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu kaum muda mengembangkan iman dan kepribadian yang tangguh, termasuk tangguh menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan:
- Membentuk kurikulum pembinaan iman yang membahas tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
- Menjadi tempat rehabilitasi rohani dan penguatan komunitas bagi mereka yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
- Memobilisasi pemuda sebagai agen keteladanan dan edukasi di lingkungan mereka.
Masyarakat: Ekosistem Etis yang Mendukung
Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Dalam konteks teologi publik, masyarakat adalah arena di mana kasih Allah dapat dinyatakan secara kolektif. Kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, sekolah, dan keluarga dapat secara signifikan menurunkan perilaku menyimpang di kalangan remaja. Supartin dan Septiana Kurniasari (2022) dalam artikel mereka yang dimuat di Jurnal Sibermas, menyatakan bahwa kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bentuk konkret dari kolaborasi ini mencakup sosialisasi, diskusi kelompok, pelatihan hidup sehat, dan pendekatan berbasis budaya lokal (Supartin & Kurniasari, 2022). Masyarakat yang inklusif dan berbela rasa dapat menjadi tempat di mana remaja menemukan identitas dan arah hidup yang sehat, tanpa harus mencari pelarian dalam zat adiktif.
Kesimpulan: Harmoni Iman dan Aksi Sosial
Melindungi generasi muda dari narkoba adalah misi kolektif yang sangat penting. Keluarga berperan dalam menanamkan kasih dan keteladanan; gereja membentuk kesadaran moral dan spiritual; dan masyarakat menciptakan ruang tumbuh yang aman dan bermakna bagi anak-anak kita. Dalam terang iman, tindakan pencegahan terhadap narkoba bukan hanya sekadar aktivitas sosial, tetapi juga merupakan praktik iman yang hidup. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, dan dengan bekerja sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi mereka. Katakan TIDAK pada Narkoba, karena “… tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu …” (1 Korintus 6:19).
Daftar Pustaka
BNN, O. H. (2024, Juni 27). HANI 2024: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar. https://bnn.go.id/hani-2024-masyarakat-bergerak-bersama-melawan-narkoba-mewujudkan-indonesia-bersinar/
Fowler, J. W. (1995). Stages of faith: The psychology of human development and the quest for meaning (First HarperCollins paperback edition). Harper One.
Mazikana, A. T., Soko, S., & Ncube, D. S. (2023). The role of the church in curbing youth drug and substance abuse: A case study of the Roman catholic parish in Mbare, Harare. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/376648427_The_role_of_the_church_in_curbing_youth_drug_and_substance_abuse_a_case_study_of_the_Roman_catholic_parish_in_Mbare_Harare
Quinn, C. R., Waller, B., Hughley, A., Boyd, D., Cobb, R., Hardy, K., Radney, A., & Voisin, D. R. (2023). The Relationship between Religion, Substance Misuse, and Mental Health among Black Youth. Religions, 14(3), 325. https://doi.org/10.3390/rel14030325
Supartin, S., & Kurniasari, S. (2022). Optimalisasi Peran Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat), 11(1), 12–21. https://doi.org/10.37905/sibermas.v11i1.11961
Tiana, R. E. (2024). Polri Tindak 41.116 Kasus Narkoba hingga November 2024—GoodStats. https://goodstats.id/article/polri-tindak-41116-kasus-narkoba-hingga-november-2024-k0YPw
World Drug Report 2023 – National Focal Point for Narcotics and Addiction. (2023). https://www.nfp-drugs.bg/en/world-drug-report-2023/
Sumber Gambar:
https://www.un.org/en/observances/end-drug-abuse-day
https://www.instagram.com/infobnn_kota_jambi/p/CNRhHr4DVUN/


