ArtikelBerita NasionalHeadlineKanan-Slider

Pancasila dan Pluralitas Agama

Oleh: Pdt. Enta Malasinta Lantigimo, D.Th

Ketika pelangi muncul di bentangan langit yang biru, pasti terbersit dalam benak kita, waw! betapa indahnya karya Tuhan, betapa ajaibnya ciptaan Tuhan. Dari berbagai macam karakter warna (merah, kuning, hijau, jingga, biru, ungu, dsb) yang berbeda, dapat muncul suatu paduan secara bersamaan dengan serasi, sehingga terlihat sangat indah. Mungkin pelangi tidak akan indah jika hanya terdiri dari satu warna, atau sebaliknya pelangi menjadi hilang bentuk jika semua warna bercampur jadi satu. Pelangi menjadi indah, karena setiap warna ditampilkan dengan sempurna, sehingga terpadu dalam satu kesatuan, namun masing-masing tidak kehilangan warna.

Konteks Indonesia adalah negara majemuk. Ada banyak warna kebudayaan dan kepercayaan di dalamnya. Kristen adalah salah satunya. Walaupun secara defakto kita telah merdeka puluhan tahun yang lalu, namun pada kenyataannya penindasan, perendahan martabat, pemaksaan kehendak, pengekangan peribadahan, masih saja terjadi, yang umumnya dilakukan oleh komunitas tertentu yang merasa kuat terhadap yang dianggap lemah, hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pihak yang menolak keberagaman atau pluralitas, terutama dalam kehidupan beragama.

Pluralitas agama merupakan fakta yang tidak bisa dihindari, dan bukan hasil penataan seorangpun. Pluralitas agama hadir sebagai hasil dari konsekuensi manusia yang beragama. Kehadiran pluralitas agama dalam kehidupan sosial tidak bisa dibatasi atau dibendung oleh siapapun, apalagi dengan tujuan melarang proses dinamika agama-agama yang terus menunjukkan eksistensinya. Pluralitas agama akan terus ada karena setiap manusia memiliki hak asasi untuk bebas memilih dan menetapkan agama apa yang diyakininya sebagai pedoman hidupnya. Selama manusia hidup, manusia akan beragama, maka selama itu pulalah pluralitas agama akan terus ada. Dengan demikian, menolak dan membendung realitas pluralitas agama adalah sesuatu tindakan yang sia-sia dan naif. Karena tidak ada seorang pun di muka bumi ini yang hak asasinya dalam beragama mau diganggu, diatur, dan dibatasi oleh pihak lain

Berbicara tentang kekristenan di tengah agama-agama lain, sikap yang benar seperti ditawarkan oleh Paul Knitter dalam buku “Pengantar Teologi Agama-agama”, yakni pluralis etik. Sikap ini menekankan pentingnya agama-agama hadir dengan suara etika yang berpihak pada persoalan keadilan, kemanusiaan, perdamaian, toleransi, dan kesederajatan. Pilihan sikap beragama yang lain adalah teologi komparasi, sebagaimana almarhum Eka Darmaputera menegaskan sikap beragama yang ideal adalah memperbandingkan agama tetapi bukan mempertandingkan. Sebab hakikat kehadiran agama-agama bukan dalam kerangka kompetisi, mencari siapa yang lebih unggul. Lengkapnya Darmaputera katakan, “Setiap agama itu particular, tetapi tidak singular. Setiap agama punya keunikan, tapi tidak eksklusif” (Darmaputera 1999, 249). Karena itu dalam beragama jangan sampai terjebak pada egoisme teologis, yang mengklaim kebenaran tunggal dan merelatifkan kebenaran agama-agama lain. (Kautsar Azhari Noer 2006, 867).

Proses ideal dalam rangka merayakan pluralitas agama adalah melalui dialog antarumat beragama. Dengan dialog kebenaran agama bukan menjadi relatif, tetapi semakin dikokohkan, dan pemahaman beragama pun semakin diperkaya. Dialog bukan untuk mencari titik-titik lemah suatu agama, melainkan mencari titik-titik temu demi aksi bersama bagi kemanusiaan, keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. (Osmer 1990, 25). Dengan dialog – meminjam istilah Schumann –  kita keluar dari benteng pertahanan, bahwa dialog bukan kontestasi doktrin agama, dengan target proselitisasi (menarik orang lain masuk ke dalam agamaku). (Schumann 1996, 3). Namun demikian, dialog antarumat beragama tidak boleh berhenti hanya sebatas verbal, melainkan bersama-sama masuk ke dalam dialog aksi. Inilah hakekat Pancasila, walau berbaur tetap tidak kehilangan warna.

Daftar Acuan:
D’Costa, Gavin. 2009. Christianity and World Religions: Disputed Questions in the Theology of Religions. Oxford: Wiley-Blackwell.
Darmaputera, Eka. 1999. Perbandingan Agama: Memperbandingkan atau Mempertandingkan?. Dalam Passing Over: Melintasi Batas Agama, peny. Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF, 243-258. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Noer, Kautsar Azhari. 2010. Membela Kebebasan Beragama. Dalam Membela Kebebasan Beragama: Percakapan tentang Sekularisme, Liberalisme dan Pluralitas, peny. Budhy Munawar Rachman, 855-883. Jakarta: LSAF Paramadina.
Osmer, Richard R. 1990. A Teachable Spirit: Recovering the Teaching Office in the Church. Louisville, Ky: Westminster/ John Knox.
Schumann, Olaf. 1996. Keluar dari Benteng Pertahanan. Jakarta: Grasindo.
Bagikan tulisan ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Agenda Mendatang