Kebijakan Penjaminan Mutu Internal

Pandemi COVID-19 yang melanda dunia saat ini berdampak secara luas pada berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan tinggi. Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi menjadi tidak dimungkinkan dilaksanakan dengan cara biasa. Berangkat dari situasi riil ini, Tim Penjaminan Mutu Internal STT GKE Merumuskan Standar Isi Tridharma sebagai acuan bagi pelaksanaan Tridharma STT GKE pada masa COVID-19, sebagaimana tercantum di bawah ini :

NOPERNYATAAN STANDARINDIKATORPIC
A. Bidang Tata Pamong, Kepemimpinan dan Sistem Pengelolaan
Tata PamongPandemi COVID-19.Ketua
Kepemimpinanfleksibilitas terhadap program kerja selama masa pandemi COVID-19.dipantau dan dievaluasi, berdasarkan kualitas dengan membuat laporan kerja terprogram: Ketua STT GKE kepada Senat STT GKE, Puket kepada Ketua STT GKE, Kabag dan Staf kepada Puket.Ketua
PengelolaanKetua
B. Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Kebijakan Pendidikan Daring1.  Terbangun Mutual Protection 2.  Kesejahteraan Intelektual, Fisik, Psikologis, Sosial, dan Spiritual 3.  Menjangkau yang termarjinal 4.  Pembelajaran dengan kompensasiPuket 1 dan Kaprodi
Strategi Pendidikan Daring (Penciptaan Lanskap Virtual Pembelajaran)Semua dosen memiliki kemampuan untuk melaksanakan perkuliahan daring.Semua mahasiswa menguasai teknologi mendukung pembelajaran daring.Semua tenaga kependidikan memiliki kemampuan digital.Bahan-bahan pembelajaran dapat diakses secara daring.Model pembelajaran bersifat interaktif dan mandiri.Semua keputusan mengacu pada lingkungan belajar daring.Sarana dan prasarana untuk mendukung perkuliahan daring tersedia.Kapasitas dan pelayanan perpustakaan ditingkatkan untuk sepenuhnya mengaplikasi teknologi digital yang terintegrasi dengan website STT GKE.Tersedia platform administrasi akademik daring yang terintegrasi.Puket 1 dan Kaprodi
Implementasi Pendidikan DaringTerlaksana pembelajaran daring dengan model synchronous dan asynchronous.Tersedia sarana Video Conference berupa empat akun Zoom Cloud Meeting dan satu Zoom Webinar berbayar, untuk model pembelajaran daring synchronous, yang bisa dipergunakan 24 jam oleh dosen dan mahasiswa. Penggunaan teknologi Video Conference lainnya seperti Google Meet, Cisco Webex, Skype, dan sebagainya diijinkan sejauh dinilai efektif mendukung proses perkuliahan. Terlaksana model pembelajaran daring asynchronous melalui WhatsApp Group dan Learning Management System seperti Schoology, Google Classroom, Quipper, dan sebagainya, untuk untuk membagi silabus dan materi perkuliahan (misalnya teks word/pdf, slide/power point, video kuliah/ seminar/contoh kasus, atau audio ceramah/kuliah yang dapat diakses dan diunduh mahasiswa setiap saat serta dipelajari secara luring), mengelola kelas, menjalin komunikasi dengan mahasiswa, menampung tugas mahasiswa, pengumuman, dan sebagainya. Terjadwal pertemuan dengan Zoom atau Video Conference lainnya dilakukan maksimal 60% dari total pertemuan, sedangkan 40% dilakukan melalui kegiatan belajar mandiri dengan materi pembelajaran yang siap akses sesuai silabus yang ada. Dosen cukup memberikan petunjuk dan menjawab pertanyaan melalui Learning Management System yang digunakan (Schoology, Google Classroom, dsb) ataupun melalui WhatsApp Group. Prioritas penggunaan Video Conference dalam perkuliahan diberikan pada pertemuan awal (perkenalan dan pembuatan kontrak perkuliahan), kuliah pendasaran, serta presentasi makalah mahasiswa. Tersedia dokumentasi perkuliahan Video Conference dalam bentuk screenshot per kali pertemuan untuk keperluan kelengkapan administrasi di STT GKE. Terlaksana model tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mata kuliah yang menerapkan metode praktik lapangan dan penelitian lapangan yang tidak mungkin dilakukan secara daring.Terlaksana pembimbingan penulisan proposal skripsi, proposal tesis, skripsi, dan tesis secara daring. Penulisan skripsi dan tesis dikarenakan kesulitan pengumpulan data lapangan diberi kesempatan memodifikasi judul proposal, rumusan masalah, dan metode penelitian (mengalihkan penelitian lapangan menjadi pustaka) tanpa melalui ujian proposal dengan persetujuan dosen pembimbing. Terlaksananya ujian proposal skripsi dan proposal tesis dengan bacaan proposal oleh dosen penguji, sedangkan ujian skripsi dan ujian tesis dilakukan secara daring melalui Video Conference.Terlaksana pembukaan dan penutupan semester serta yudisium semester secara daring dan terbuka melalui media live streaming (facebook dan youtube) dengan ibadah pembukaan dan penutupan semester sebagai bagian integralnya.Terlaksana Yudisium kelulusan secara daring dan bersifat tertutup (hanya diikuti oleh mahasiswa yang diyudisium) dengan mempergunakan Video Conference.Puket 1 dan Kaprodi
Evaluasi Pembelajaran daringTest dilakukan oleh Dosen dengan cara penugasan (membuat paper/makalah, membuat produk, melakukan proyek), atau test kelas (unjuk kerja dengan mempraktikkan via zoom, atau menjawab pertanyaan pilihan ganda dan essay dengan memanfaatkan assessment tools seperti SurveyMonkey, Mentimeter, Kahoot, Google Form), dan sebagainya. Pemberian tugas dan test kelas tersebut disertai petunjuk operasional atau langkah-langkah pengerjaan serta bobot penilaian per bagian.Terjadi pengawasan oleh dosen terhadap praktik plagiasi dengan memanfaatkan software detektor plagiasi Turnitin yang disediakan oleh STT GKE.Penilaian hasil belajar juga dilakukan melalui portofolio mahasiswa (mahasiswa menulis sendiri apa yang dia pelajari dari kenyataan lapangan yang masih memiliki hubungan dengan mata kuliah tersebut). Penilaian tambahan dilakukan dengan mempertimbangkan sikap dan perilaku berupa kedisiplinan, tanggung jawab, inisiatif, kejujuran, dan keaktifan dalam kehadiran dan diskusi.Puket 1 dan Kaprodi
Sumber Pembelajaran DaringJurnal elektronik, Buku elektronik, Perpustakaan digital, Youtube, VideoScribe, 7Powtoon, Buku teks, modul, dan bahan ajar tertulis dari dosen.Puket 1 dan Kaprodi
C. Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan
KeuanganSemua sistem keuangan: laporan keuangan, pembayaran mahasiswa, pembayaran gaji (tunjangan dan honor) pegawai, pembayaran pembangunan ke kontraktor/pemborong, dan kewajiban lainnya dilakukan melalui sistem transfer dengan pengetahuan Puket 2 dan atau Ketua STT GKE.Pengalokasian keuangan secara khusus dan bertanggung jawab bagi siaga, cegah, dan tanggulangi COVID-19.Pemberian keringanan (penundaan atau peniadaan) pembayaran keuangan mahasiswa yang terdampak COVID-19 dengan kajian yang komprehensif.Puket 2 dan Kabag Keu.
KerumahtanggaanPelaksanaan pembangunan dan pengadaan sarana prasarana dilakukan seefektif mungkin dengan protokol kesehatan dan penundaan proyek atau program yang tidak urgen.Peningkatan kemampuan dosen dalam penguasaan IT dalam pelaksanaan Tridharma.Meningkatkan dan merekrut tenaga kependidikan yang menguasai IT dalam melaksanakan tugas, merumahkan sementara staf yang tidak efektif, tidak bisa diupgrade dan tidak mampu membaca “perubahan zaman”.Tersedia fasilitas kampus sesuai dengan protokol kesehatan minimum (mis. 3 tempat cuci tangan area taman dan parkir, hand-sanitizer di setiap ruang kuliah dan ruang kantor, stok masker, dan pendeteksi temperatur tubuh).Penundaan pembangunan lanjutan Perpustakaan, Lab dan Asrama, juga renovasi Rumah Usaha, pemeliharaan taman dan rumah Dosen akan dilaksanakan ketika Kalimantan Selatan dan Banjarmasin dinyatakan sebagai Zona Hijau atau minimal Zona Kuning.Tersedia laporan per bulan kepada Puket untuk menjaga efektifitas dan kualitas kinerja semua tenaga kependidikan, baik yang dilakukan dari rumah maupun di kantor. Jika harus ke kampus, kantor dan perpustakaan dibuka Senin sampai Kamis dengan jam kantor dimulai pada jam 09.00 – 14.00 (dan sore jam 16.00 -19.00 bagi perpustakaan) dengan sistem berganti.Terjadi sinergi saling membantu antara Kabag dan Staf, tidak ketat sebagaimana job-description yang ada, sesuai urgensi dan kebutuhan.Terbantunya pemeriksaan dan pengobatan untuk Dosen dan keluarga (anak dan suami/istri), Staf dan keluarga (anak dan suami/ istri). Tersedia Protokol New Normal untuk semua orang yang akan beraktivitas di lingkungan Kampus STT GKE, yaitu: a. Wajib memakai masker; b. Wajib menjaga jarak; dan c. Wajib mencuci tangan.Puket 2 dan Kabag Sarpras
D. Bidang Kemahasiswaan dan Spiritualitas
Pembentukan SpiritualTerlaksana Ibadah Pembukaan T.A. 2020/2021 dilakukan secara daringTerlaksana Ibadah Bersama seluruh civitas STT GKE setiap Senin pertama pada setiap bulan dilakukan secara daringTerlaksana Ibadah Tutup Semester dilakukan secara daring.Puket 3 dan Kabag
Pengenalan Studi Mahasiswa BaruTerlaksana Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (PSMB) secara daring. Model pelaksanaan dilakukan sesuai dengan model daring yang memungkinkan bagi para mahasiswa baru.Puket 3 dan Kabag
Kelompok Tumbuh BersamaPembinaan “keasramaan” mahasiswa baru tetap berjalan walaupun mahasiswa baru tidak tinggal di Asrama. Mahasiswa terfasilitasi tinggal di tempat yang memiliki akses internet.Puket 3 dan Kabag
Peningkatan kapasitas mahasiswaMahasiswa terdorong dan didampingi untuk melakukan peningkatan kapasitas diri dengan melakukan dan mengikuti berbagai kegiatan Webinar, baik Lokal, Nasional maupun Internasional.Puket 3 dan Kabag
Pengabdian MahasiswaTerlaksana Pengabdian Mahasiswa, misalnya dalam berbagai bentuk pelayanan Jemaat, dilakukan secara daring dengan membuka ruang kemungkinan memperluas wilayah pelayanan (melampaui Jemaat GKE Eppata Banjarmasin, Jemaat GKE Eben Ezer Banjarmasin dan Jemaat GKE Banjarbaru)Puket 3 dan Kabag
Pelayanan kepada MahasiswaTersedia fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan bersama dan kegiatan khusus mahasiswa (mis. peralatan Live Streaming dan alat-alat kebersihan/ kesehatan di Asrama).Terbentuk Grup whatsApp mahasiswa per angkatan sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi oleh dosen dan tenaga kependidikan kepada mahasiswa.Terlaksana pendampingan non-akademik kepada mahasiswa bermasalah yang dilakukan secara daring.Mahasiswa yang terdampak COVID-19 menerima beasiswa non-akademik.Ditaati aturan berpakaian yang ditambah dengan kewajiban menggunakan masker standard baik di lingkungan Kampus maupun di luar Kampus.Puket 3 dan Kabag
E. Bidang Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Menetapkan kebijakan Penelitian, Publikasi dan PkMJenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, penelitian kuantitatif, dan mix methods. Dosen dan mahasiswa dapat menggunakan salah satu dari tiga jenis penelitian di atas.Penelitian lapangan tidak wajib dilakukan dengan interaksi atau perjumpaan langsung dengan manusia (informan atau responden) yang menjadi objek penelitian. Dalam hal penelitian di zona hijau bisa dilakukan dengan perjumpaan langsung dengan mengacu protokol kesehatan.Pengembangan dan kebijakan merupakan turunan dari roadmap bidang Penelitian, Publikasi dan Pengabdian pada Masyarakat (PkM), dan bersifat sementara karena berupaya menyesuaikan dengan konteks peristiwa penting yang terjadi di dunia dan dalam masyarakat di Kalimantan di mana STT GKE berada.Tema besar untuk bidang Penelitian, Publikasi dan PkM adalah “Gereja (dan STT GKE) Menjawab Tantangan”.Puket 4 dan Kabag
Bidang Penelitian merencanakan dan melakukan penelitian secara daringTerumuskan konsep teologis melalui rangkaian pencarian dan penggalian tentang teologi lokal khususnya yang berhubungan dengan pandemi COVID-19.Ditemukannya Teologi jemaat (mis. tentang kehidupan dan kematian dihubungkan dengan COVID-19).Terbentuknya Tim Peneliti untuk melakukan proses penelitian.Tersedia proposal dari para dosen untuk proposal penelitian dan melaksanakan penelitian mandiri dengan fokus kepada isu-isu seputar COVID-19, yaitu:Pemikiran teologis tentang COVID-19,Dampak Covid terhadap kehidupan jemaatKetahanan masyarakat menghadapi COVID-19, dan Alternatif pengembangan jemaat dalam konteks COVID-19.Puket 4 dan Kabag
Bidang Publikasi merencanakan dan melakukan publikasiTerdokumentasikan hasil Penelitian dan PkM dalam bentuk jurnal dan prosidingMeningkatnya kapasitas manajemen dan dalam proses publikasi di STT GKE.Penerbitan jurnal Pambelum intensif.       Puket 4 dan Kabag
Bidang PkM merencanakan dan melakukan PkMTersedia modul dan terlaksana Kursus Teologi bagi warga Jemaat secara daring.Terlaksana seminar nasional tentang “gereja menjawab tantangan” sesuai konteks COVID-19.Terbangun aplikasi berbasis net sebagai alat edukasi dan pemberian informasi kepada jemaat tentang COVID-19.Terlaksana program karitatif berupa program “STT GKE Peduli” bekerjasama dengan Tim Gerakan Siaga, Cegah dan Tanggulangi COVID-19 STT GKE.Puket 4 dan Kabag


Bagikan tulisan ini: