ArtikelBerita NasionalHeadlineKanan-Slider

Bencana Ekologis dan Tanggung Jawab Umat Beragama

Oleh: Lia Afriliani, M.Th

Pada akhir tahun 2025, penulis berkesempatan sharing bersama para pemuka agama dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin (Tokoh Lintas Agama di Banjarmasin Berkumpul Suarakan Krisis Lingkungan, Tegaskan Merusak Alam itu Dosa – Banjartimes). Kegiatan ini mengangkat tema yang sangat relevan, yakni Spiritualitas Ekologis. Melalui ruang diskusi lintas iman ini, penulis menyadari bahwa pada dasarnya semua agama memiliki pandangan yang sejalan mengenai alam sebagai ciptaan Tuhan yang harus dihormati dan dijaga. Refleksi ini tidak berhenti pada tataran teologis, tetapi juga menumbuhkan keprihatinan mendalam terhadap berbagai bencana ekologis yang semakin sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir (Menakar Spiritualitas Ekologi).  

Bencana ekologis tidak dapat dipahami semata-mata sebagai sebuah peristiwa alamiah. Ia berkaitan erat dengan cara manusia memperlakukan lingkungan di sekitarnya. Semakin sering terjadi bencana ekologis, maka sesungguhnya memperlihatkan betapa rapuhnya relasi antara manusia dengan alam. Banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis iklim yang terjadi secara berulang mengingatkan kita bahwa alam sedang “berteriak” atas perlakuan manusia yang seringkali eksploitatif dan tidak bertanggung jawab.  Dalam situasi ini, umat beragama tidak dapat bersikap netral atau sekadar menjadi penonton.

Dalam perspektif Kristen, alam dan segala isinya diakui diciptakan oleh Tuhan (Kej. 1:1; Mzm. 104:24). Alam dan manusia diciptakan dalam satu kesatuan sebagai ciptaan Allah (Kej. 1-2) Oleh karena itu, konsep alam sebagai saudara atau sesama ciptaan sangatlah relevan ketika kita memikirkan hubungan antara manusia dengan alam. Pada sisi lainnya, alam adalah amanat Allah untuk diusahakan dan dipelihara oleh manusia (Kej. 2:15). Karenanya, alam bukan milik mutlak manusia. Namun, sangat disayangkan bahwa alam ikut menderita karena dosa yang diperbuat oleh manusia (Kej. 3:16-19; Hos. 4:1-3; Rm. 8:20-22). Padahal, manusia sebagai sesama ciptaan adalah makhluk yang paling sempurna diciptakan oleh Tuhan (Kej. 1:26-29; 1:31; 2:7). Dan karena ia sempurna, maka manusia sesungguhnya adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan di muka bumi, baik kehidupan manusia maupun sesama ciptaan lainnya. Dengan demikian, maka setiap tindakan yang merusak alam atau lingkungan pada dasarnya merupakan pengingkaran terhadap tanggung jawab iman kepada Sang Pencipta.

Sayangnya, dalam praktik kehidupan sehari-hari, kesadaran ekologis seringkali belum menjadi bagian integral dari kehidupan beragama. Iman seringkali dipersempit hanya pada urusan ibadah dan ritual, sementara kepedulian terhadap lingkungan dianggap sebagai isu yang sekuler. Padahal, ketika terjadi bencana ekologis, maka dampaknya tidak mengenal batas agama, suku, atau golongan. Ironisnya, mereka yang sering menjadi korban bukanlah para pelaku perusak lingkungan, melainkan mereka yang hidup paling dekat dan bergantung pada lingkungan.

Melihat realitas ini, maka tanggung jawab memelihara alam adalah tanggung jawab bersama semua pihak dan semua agama. Prinsip Ora et Labora bisa diterapkan secara kontekstual dalam konteks ini. Pada satu sisi, semua umat beragama berdoa agar bencana ekologis tidak lagi terjadi, para pelaku perusak alam disadarkan, dan semua orang memiliki kesadaran ekologis sehingga bisa bersepakat menjaga lingkungan. Pada sisi lainnya, Labora mewujud dalam tindakan-tindakan nyata, seperti menanam pohon, mengurangi penggunaan plastik, menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan bijak, serta mendukung kebijakan publik dan gerakan yang berpihak pada kelestarian alam. Suara kenabian dari setiap lembaga keagamaan juga perlu untuk disuarakan kepada pemerintah dan para pengambil kebijakan agar pembangunan tidak mengorbankan alam dan tentunya  agar setiap kebijakan dan keputusan dapat berpihak pada alam sebagai sesama ciptaan yang rentan. Mimbar, khotbah, ruang-ruang pembinaan iman dari berbagai agama seyogyanya menjadi sarana edukasi ekologis bagi umat masing-masing.

Beberapa daerah di Indonesia tengah dilanda banjir pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2026 yang diperingati setiap 10 Januari ini. Sementara itu, sejumlah daerah lainnya sedang berupaya memulihkan diri dari bencana yang terjadi di akhir tahun 2025. Kenyataan ini mengingatkan kita bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Justru di tahun ini, lingkungan hidup sendirilah yang sedang “memperingatkan” kita tentang sudahkah kita berani hadir, peduli, dan bertindak bagi mereka – lingkungan hidup – sesama ciptaan Allah?

Bagikan tulisan ini:

One thought on “Bencana Ekologis dan Tanggung Jawab Umat Beragama

  • Wah, topik yang sangat penting dan relevan untuk kita semua, semoga kita bisa lebih peduli terhadap lingkungan.

    Reply

Leave a Reply to HatiAlam Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Agenda Mendatang