Perpaduan Musik Tradisional dan Modern: Kreatifitas sekaligus Keharusan
Oleh Lia Afriliani
Di dalam KBBI, musik didefinisikan dalam dua pengertian. Pertama, ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan. Kedua, nada atau suara yang disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan – terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu. Tidak semua orang bisa bermain musik atau menyusun nada menjadi komposisi yang indah. Namun menjadi penikmat musik tentu bukanlah hal yang asing bagi sebagian besar orang.
Hari musik nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret dalam rangka mengingat sosok Wage Rudolf (WR) Soepratman selaku pencipta lagu Indonesia Raya. Peringatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Di dalam Keppres ini disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Tujuan penetapan 9 Maret sebagai hari musik nasional adalah upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.
Di era revolusi 4.0 saat ini dengan menjamurnya berbagai platform musik, maka akan lebih mudah bagi para penggiat musik untuk menampilkan kreatifitasnya. Demikian juga bagi para penikmat musik, akan lebih mudah untuk mencari musik yang sesuai dengan selera, baik nasional maupun internasional. Kemudahan yang ditawarkan oleh era sekarang seyogyanya menambah gairah dalam bermusik bagi para pemusik Indonesia. Di tengah berbagai aliran musik modern, seperti pop, jazz, blues, rock, dan jenis-jenis musik modern lainnya, akan sangat melengkapi kekayaan khazanah musik nasional jika dipadukan dengan alunan musik tradisional. Beberapa pemusik Indonesia sudah mencoba untuk melakukannya. Apakah Anda pernah mendengar lagu Lathi yang dipopulerkan oleh Weird Genius bersama Sara Fajira pada tahun 2020? Ini adalah sebuah perpaduan yang unik antara musik modern dengan musik tradisional berupa gamelan Jawa, bahkan termasuk ada lirik berbahasa Jawa kuno di dalam lagu ini. Dari Kalimantan Barat, muncul nama Fery Sape yang sudah terkenal di Kalimantan, Indonesia, bahkan mancanegara. Ia mampu untuk menggunakan alat musik tradisional berupa sape untuk mengiringi berbagai jenis musik, seperti pop, rock, country, dan lain-lain.
Perpaduan antara musik modern dengan musik tradisional sangat bagus untuk semakin digiatkan pada konteks masa kini. Ini bukan hanya sekedar sebagai bagian dari kreatifitas, melainkan juga sebuah keharusan. Beberapa alasan kuat antara lain: Pertama, Indonesia sendiri sangat kaya dengan berbagai alat musik tradisional, seperti sape, angklung, kecapi, sasando, dan lain-lain. Kedua, inilah upaya nyata agar musik tradisional tidak tergerus oleh kemajuan zaman, bahkan oleh musik modern. Ketiga, perpaduan ini tentu akan menghadirkan perasaan belonging karena memberikan identitas etnis dan nasional yang tegas bagi setiap masyarakat Indonesia yang mendengarkannya.
Mengutip Henry W. Longfellow yang mengatakan “Musik adalah bahasa universal umat manusia”, maka perpaduan musik modern dan tradisional adalah cara masyarakat Indonesia menyatakan eksistensi budaya di tengah era yang semakin modern. Kapan kita harus mulai? Sekarang! Siapa saja yang harus memulai? Kita semua, baik sebagai pemusik yang menghasilkan karya, maupun sebagai penikmat musik yang mengapresiasi positif setiap karya anak bangsa!
Selamat hari musik nasional, 9 Maret 2022.
Sumber Referensi:
Ega Krisnawati, Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati pada 9 Maret 2022, Tirto.id, 04 Maret 2022, http://tirto.id/sejarah-hari-musik-nasional-yang-diperingati-pada-9-maret-2022-gpAh/
http:// kbbi.we.id/musik.html
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013, http://hkln.kemenag.go.id/download.php/
Niken Ari Prayitno, Lathi, Jahitan Berani Antara Musik Elektronik dengan Gamelan Jawa, Popbela.com, 20 Mei 2020, http://www.popbela.com/career/inspiration/amp/niken-ari/lathi-jahitan-berani-antara-musik-elektronik-dengan-gamelan-jawa/